Duri, 29 Juli 2022, Taman Kanak-kanak Pelopor mengadakan seminar parenting dengan tema “Mempersiapkan Anak Masuk Sekolah Dasar (SD)”. Acara tersebut dilaksanakan pada pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 10.00 Wib. Adapun dasar Pertimbangan, yaitu: Surat Edaran Nomor 420/DISDIK-SEKRE/2022/1099 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Bengkalis. Dikarenakan faktor usia anak masih ada yang kurang dari 6 tahun, sehingga kami Tim Pendidik Taman Kanak-kanak Pelopor bekerjasama dengan ahli Psikolog yaitu ibu Fransisca Putri Intan, M.Psi, Psikolog untuk menyampaikan tema tersebut kepada orang tua Taman Kanak-kanak Pelopor khususnya.
Di mana ibu Fransisca Putri Intan, M.Psi, Psikolog menyampaikan materi yang berkenaan dengan peraturan pemerintah dan kebijakan sekolah itu sendiri yaitu:
- Calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD harus memenuhi persyaratan usia:
- 7 (tujuh) tahun; atau
- paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Dalam pelaksanaan PPDB, SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun.
- Persyaratan usia paling rendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki:
- kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan
- kesiapan psikis.
- Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Dari peraturan pemerintah inilah anak yang berusia 7 tahun telah dianggap siap untuk mengikuti pembelajaran di sekolah, baik secara fisik, kognitif dan mental/sosial-emosional. Nah, bagaimana jika para orangtua sudah terlanjur menyekolahkan anaknya dan usianya masih kurang, sesuai dengan kebijakan pemerintah orang tua dapat bekerja sama dengan psikolog, namun orangtua juga harus melihat kondisi pada putra putrinya apakah putra putrinya mampu untuk memasuki sekolah dasar. Karena, ketika anak memasuki jenjang sekolah dasar bukan dikarenakan anak tersebut pandai membaca, berhitung, namun anak tersebut baik secara fisik, mental, sosial emosionalnya, kemandirian dan mampu beradaptasi pada lingkungan. Ibu Fransisca Putri Intan, M. PSI,sebagai Psikolog juga menjelaskan supaya anak dapat beradaptasi pada lingkungan sekolahnya, maka anak perlu:
1. konsentrasi?
2. dasar membaca?
3. dasar berhitung?
4. motorik halus?
5. kemampuan berbahasa?
6. keterampilan sosialisasi?
7. keterampilan emosional dan
8. kemandirian.
Anak mampu berkembang berdasarkan usia dan stimulus, bukan hanya usianya saja, jadi orangtua juga berperan penting dalam memberikan stimulus kepada putra dan putrinya. Di sini juga ibu Fransisca Putri Intan, M.Psi, Psikolog menjelaskan kapan anak perlu bantuan? Anak memerlukan bantuan jika anak tersebut impulsif atau belum mampu berkonsentrasi 2 kali usianya, kontak mata sulit, belum dapat melakukan instruksi sederhana, belum dapat secara verbal berbicara dan mengutarakan pendapat atau kebutuhannya dan artikulasi belum jelas. Dari kelima hal ini peran orangtua sangatlah penting, dimana orangtua dapat mengamati keseharian putra dan putrinya, apakah termasuk anak yang membutuhkan bantuan, jika kita para orang tua mengetahui hal tersebut sebaiknya orangtua segera melakukan pendampingan dan guru di sekolah juga memiliki peran yang sangat penting untuk perkembangan anak didiknya, jika anak tersebut termasuk dalam kategori, sebaiknya segera di konsultasikan kepada ahlinya atau di rumah orangtua juga dapat memberikan stimulus kepada putra putrinya, contohnya mengajak anak untuk bercerita, menghindari gadget dan sebagainya.
Semoga dengan adanya seminar parenting ini dapat memberikan pengetahuan serta wawasan yang luas bagi orangtua murid khususnya TK Pelopor beserta Tim Pendidik TK Pelopor. (Titik P)