Mandau, 19 September 2022, Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di SMPS Pelopor Mandau dilaksanakan mulai hari Senin, 19 September 2022. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) secara resmi mengumumkan bahwa pelaksanaan Asesmen Nasional menggunakan sistem Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) secara daring atau semi daring. ANBK dilaksanakan selama dua hari sesuai dengan jadwal setiap jenjang pendidikan.
SMPS PELOPOR MANDAU mendapat jadwal hari Senin dan Selasa, 19-20 September 2022 dengan menerapkan dua sesi dalam setiap pelaksanaannya, yaitu sesi pertama dimulai pukul 07.15 – 09.40 WIB dan sesi kedua mulai pukul 10.40 – 13.00 WIB. Pelaksanaan ANBK pada hari pertama berjalan dengan lancar.
Penerapan pengawas silang juga berlaku di ANBK tahun ini. SMPS Pelopor Mandau mengirim beberapa guru untuk menjadi pengawas ke salah satu sekolah swasta di wilayah Kecamatan Mandau, yaitu SMPS Kanaan, dan sebaliknya SMPS Kanaan juga mengirim 2 orang guru untuk mengawasi pelaksanaan ANBK di SMPS Pelopor Mandau. Penunjukan pengawas sifatnya adalah resmi sesuai SK dari Koordinator Wilayah Kecamatan Mandau (Korwilcam Mandau).
Dilansir dari laman Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek, pelaksanaan ANBK pada masa pandemi Covid-19 ini mengikuti protokol kesehatan. Oleh karena itu, ada prosedur atau persyaratan pelaksanaan yang wajib diikuti selama ANBK berlangsung. Diantaranya mencuci tangan dan wajib memakai masker.
Berikut beberapa tata tertib yang harus dipatuhi oleh peserta ANBK, antara lain :
1. Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan yakni 15 (lima belas) menit sebelum AN dimulai;
2. Memasuki ruang AN sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan;
3. Dilarang membawa catatan dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang AN;
4. Mengumpulkan tas dan buku di bagian depan di dalam ruang AN;
5. Mengisi daftar hadir;
6. Masuk ke dalam (login) aplikasi ANBK dengan menggunakan username dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diterima dari Proktor;
7. Melakukan latihan menjawab soal sebelum mengerjakan AN;
8. Mulai mengerjakan soal asesmen setelah ada tanda waktu mulai;
9. Selama AN berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang;
10. Selama AN berlangsung, dilarang: Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun; bekerja sama dengan peserta lain; memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal; dan memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain.
11. Apabila terlambat hadir, dapat mengikuti AN setelah mendapat persetujuan dari Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan;
12. Apabila peserta telah melakukan login, maka keikutsertaannya sebagai peserta tidak dapat digantikan oleh orang lain; dan
13. Setelah selesai mengikuti AN, peserta diharapkan untuk segera pulang dan tidak berkerumun di lingkungan satuan pendidikan.
Semoga pelaksanaan ANBK tahun ini berjalan lancar dan hasil yang diperoleh bisa digunakan untuk kemajuan peningkatan mutu sistem belajar mengajar di sekolah SMPS Pelopor MANDAU
Author : Maria Kusuma Dewi,S.Pd.I.